Rabu, 20 April 2016

Jika Sebelumnya Rumit, Hibah ke Mesjid Jadi Mudah (Permendagri 14/2016 tentang Perubahan Permendagri 32/2011)

Terbitnya Permendagri Nomor. 14 Tahun 2016 per tanggal 5 April 2016. Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kembali memberikan angin segar kepada Umat Islam khusus nya untuk dapat lebih meningkatkan kualitas sarana Ibadah (Mesjid, Mushola dan Madrasah). Jika dalam Permendagri 32 Tahun 2011 setiap penerima hibah harus berbadan hukum dan terdaftar di kementrian Hukum dan HAM, maka melalui perubahan Permendagri 14 Tahun 2016, pada Pasal 6 ayat (5) huruf (b) dan huruf (c), khusus untuk badan atau lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial dapat menerima hibah cukup dengan Surat Keterangan Terdaftar yang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri, Gubernur atau Bupati/Walikota. Kemudian untuk organisasi atau lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan berupa kelompok masyarakat/kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan keberadaannya diakui oleh pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah melalui pengesahan atau penetapan dari pimpinan instansi vertikal atau kepala satuan kerja perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangannya. Dapat difahami yang dimaksud dari ketentuan Pasal 6 Permendagri No. 11 Tahun 2016, didalamnya termasuk Mesjid & Musholla sebagai organisasi nirlaba, sukarela, sosial yang memenuhi persyaratan penerima hibah. Dengan terbitnya Permendagri ini, Pemerintah Daerah dapat memberikan Hibah sesuai dengan kemampuan daerah dan dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan belanja urusan pilihan. Hampir tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mengelak dari tuntutan permohonan hibah ke Mesjid, kecuali adanya keterbatasan anggaran dan dapat mengganggu pemenuhan belanja urusan wajib dan belanja urusan pilihan. (Beranda Demokrasi, 20 April 2016) Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/sopwanismail/jika-sebelumnya-rumit-hibah-ke-mesjid-jadi-mudah-permendagri-14-2016-tentang-perubahan-permendagri-32-2011_5716f9f807b0bd22057a96f4

Senin, 29 Juli 2013

Strategi dimakan Taktik

Dalam menjalani hidup, tidak boleh terjadi taktik makan strategi, ato strategi menapikan taktik. Karena sejatinya tidak ada taktik tanpa ada strategi dan tidak ada strategi yg berhasil tanpa taktik yg baik.
Demikian dalam politik, di level manapun dan ini berlaku pada siapapun. Strategi yg baik, taktik yg cantik harus juga didukung oleh jumlah dan kapasitas SDM yg memadai, tanpa itu, sulit kiranya apa yg di cita2kan dapat berhasil.

Senin, 22 Juli 2013

Menakar Suara Pilkada Ciamis; 291 Vs 150


Pilkada itu persoalan kalkulasi dukungan suara, sehingga modalitas politik pun selalu identik dengan angka-angka karena yang diperebutkan memang jumlah suara dukungan masyarakat Ciamis yang jumlahnya dikisaran 1.248.041, (DPT Pilkada Gubernur), dan hampir mengenyampingkan kualitas personal kandidat, karena kualitas personal biasanya relatif sama, jikapun ada kelebihan disatu pasangan selalu dibarengi kekurangannya. Kekuatan visi misi dan program yang ditawarkan pun tidak akan jauh berbeda, karena semua pasangan calon, dipastikan memiliki keinginan yang sama untuk memajukan kehidupan masyarakat.
Jika berbicara pilkada menjelang dilaksanakannya Pemilu Legislatif tahun 2014, maka mau tidak mau kita juga harus menghitung kekuatan kandidat berdasarkan jumlah calon legislatif yang akan ikut berpartisipasi dalam pemilu legislatif.
Hitungan angka-angka juga terkait biaya politik, taburan rupiah dan dollar dalam pilkada menjadi salah satu dasar dalam menghitung potensi kekuatan suara dukungan kandidat. Walaupun memang ada batas maksimal biaya politik yang dibolehkan oleh regulator pilkada (KPU).

Dukungan Legislator dan Calon Legislator; 291 Vs 150
Tiga pasangan calon dari Partai Politik dan satu pasangan dari Perseorangan akan ikut berkompetisi dalam Pemilihan Kepala daerah Kabupten Ciamis. Pasangan Iing- Jeje, didukung oleh Golkar PDIP dan PPP, Budi-Mita didukung oleh PKB, PAN, PBB, Hanura, Gerindra dan PKS, sementara Partai Demokrat, PD mengusung  Bagus-Akasah.
Menurut dukungan  politik hasil pemilu tahun 2009, pasangan calon dari partai politik secara berurutan memiliki dukungan suara sebagai berikut, Iing-Jeje PDIP : 11, Golkar : 8, PPP : 5 jumlah 24 kursi ekuivalen dengan 48 %, Budi-Mita, PKB : 4, PAN : 3, PBB : 2, Hanura  : 2, Gerindra : 1 dan PKS: 5 jumlah 17 setara dengan 34 %, Bagus-Akasah didukung oleh 9 kursi setara dengan 18 persen.
Dari data tersebut  kita mendapat gambaran bahwa dukungan politik yang kuat untuk pasangan Iing-Jeje diharapkan pasangan ini akan sepadan dengan raihan suara dukungan masyarakat dalam Pilkada mendatang. Keberanian Partai Demokrat mengusung kandidatnya sendiri semakin mempertegas peluang Iing-Jeje, sebagai pasangan calon yang bisa memenangkan pilkada dalam satu putaran dengan suara signifikan.
Demikian, Pilkada bukan persoalan dukungan politik, publik pasti masih ingat dengan kejutan politik yang terjadi di Pilkada Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat. Pilkada DKI menyuguhkan drama politik yang mengejutkan banyak pihak, Fauzi Bowo yang incumbent  dengan dukungan politik yang luar biasa, harus mengakui keunggulan Jokowi dengan dukungan politik dari PDIP dan Gerindra. Demikian dengan yang terjadi di Jawa Barat, Dede Yusuf yang didukung Partai Demokrat harus kalah raihan suara dan hanya menempati urutan ketiga raihan suara.
Data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum tentang calon legislator Kabupaten Ciamis dapat disuguhkan sebagai berikut (menurut pengusung kandidat)  Iing - Jeje;  Golkar : 50, PDIP:50, PPP:50, jumlah 150. Budi-Mita; PKB:48 , PAN:49 , PBB:45 , Hanura:50 , Gerindra:50 , PKS:49, jumlah : 291. Bagus-Akasah Partai Demokrat : 49 calon legislator.
Membaca peta kekuatan menggunakan ukuran calon legislator dari partai mendukung, artinya kita bicara adanya semangat yang luar biasa besar yang akan diperoleh secara positif oleh pasangan calon, karena calon legislator ketika dibarengi dengan dukungan logistik yang cukup memiliki energi yang kuat untuk mengkampanyekan pasanngan calon, karena juga sekaligus mengkampanyekan dirinya sendiri.
Dari data tersebut pasangan Budi-Mita, memiliki dukungan signifikan dengan 291 calon legislator selisih 141 calon legislator dengan pasangan Iing-Jeje yang hanya didukung oleh 150 calon legislator, sementara Bagus-Akasah didukung oleh 49 calon legislator dari Partai Demokrat.
Angka tersebut mau tidak mau harus dijadikan ukuran dalam menilai peluang suara dukungan dan dijadikan kekuatan oleh pasangan calon dalam upaya suksesi Pemilihan Kepala Daerah.
Partai Nasdem dan PKPI tidak memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan secara terbuka, namun demikian mungkin saja kedua partai ini secara berbarengan atau secara sendiri sendiri memberikan dukungan kepada salah satu kandidat dan ini yang akan membuat ketatnya persaingan politik meraih suara dukungan masyarakat.

Dukungan Struktur Parpol dan Organisasi Kemasyarakatan
Terkait dukungan dari struktur partai, angka-angka tersebut dapat kita baca dari lingkup pemerintah tingkat Desa, dimana partai politik diharuskan oleh undang-undang untuk memiliki kepengurusan sampai tingkat desa.
Dapat kita baca jika saja setiap partai politik memiliki kepengurusan ditingkat desa sebanyak 10 orang meliputi Ketua Sekretaris Bendahara dan Bidang-Bidang, maka pasangan calon akan beradu kekuatan ditingkat desa dengan hitungan berikut. Pasangan Iing-Jeje dengan dukungan 3 partai politik, di setiap desa akan minimal memiliki kekuatan sebanyak 30 orang, kemudian Budi-Mita yang didukung oleh 6 partai politik maka minimal akan memiliki kekuatan 60 orang. Pasangan Bagus Akasah dengan kekuatan dukungan dari Partai Demokrat, dengan asumsi tersebut akan memiliki kekuatan penggerak sebanyak 10 orang.
Bagaimana dengan dukungan Organisasi Kemasyarakatan, jika organisasi kemasyarakatan dinilai memiliki ikatan yang kuat dengan partai politik, misalnya PKB dengan Nahdatul Ulama dan PAN dengan Muhammadiyah, maka pasangan calon Budi-Mita memiliki potensi dukungan yang besar dari NU dan Muhammadiyah karena Budi-Mita didukung oleh PKB dan PAN, namun demikian sosok Iing yang sangat kental dengan Nahdatul Ulama karena juga sebagai salah seorang pengurus NU, bahkan jika kita melihat peta kekuatan Pilkada tahun 2008, Ormas NU lah yang telah melempangkan jalan Iing menjadi Wakil Bupati Ciamis.
Namun demikian, ketiga pasangan calon dan satu  pasangan calon dari Perseorangan juga bukan tanpa dukungan Ormas, pasangan calon lain juga memiliki basis dukungan ormas, seperti Akasah yang menjadi Pasangan Bagus ini kental dengan warna AMS (Angkatan Muda Siliwangi) dan ormas lainnya yang jika organisasi tersebut sangat solid dan bisa digerakkan dengan efektif akan memberikan kontribusi dalam menambah suara dukungan dalam Pilkada mendatang.

Dukungan Logistik
Masih berupa angka-angka, dukungan logistik tidak dapat dilepaskan dari berapa kekuatan biaya politik yang dimiliki pasangan calon dan jumlah yang akan digelontorkan mereka untuk melaksanakan strategi dan taktik pemenangan.
Kenapa demikian, karena mesin politik parpol, tim pribadi, dan organisasi kemasyarakatan tidak akan bisa jalan efektif tanpa ada dukungan biaya politik. Angka-angka dukungan berdasarkan legislator, calon legislator dan dukungan struktur partai tidak akan berarti banyak tanpa adanya biaya politik, sangat mungkin fakta akhir dapat terjadi sebaliknya, karena yang terpenting dari kontestasi politik seperti Pilkada, bukan persoalan besarnya tim, tapi efektifitas tim dalam melakukan penetrasi politik untuk mempengaruhi dan mengajak masyarakat sampai ke titik titik yang sulit dijangkau sekalipun.
Benar memang, bahwa regulator pelaksanaan Pilkada memiliki aturan untuk membatasi biaya politik masing-masing pasangan calon, tapi ini juga tidak akan efektif untuk menekan pengeluaran pasangan calon, karena akuntabilitas biaya politik di republik ini masih menjadi persoalan tersendiri yang sulit dibenahi.
***
Angka-angka tersebut, mungkin saja hanya bumbu pemanis dari perhelatan pesta demokrasi, karena senyatanya banyak fakta yang berbicara beda. Namun perbedaan antara realitas empirik biasanya hanya anomali yang jarang terjadi. Siapapun yang memiliki modalitas yang mencukupi dan melakukan ikhtiar politik paling maksimal, pasangat tersebut akan potensial dapat memenangkan pemilihan kepala daerah. Semoga yang terbaik untuk Tatar Galuh.

Penulis : Sopwan Ismail, S.Psi
Pemerhati Sosial Politik Kabupaten Ciamis
Tinggal di Kecamatan Rajadesa Kab. Ciamis

Pengikut